Posts tagged Kongres

Pengantar PO

PENGANTAR

DEWAN PENGURUS PUSAT

KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA

Kongres X Pemuda/KNPI tahun 2002 di Bekasi memberi amanat kepada DPP KNPI untuk menyempurnakan dan melaksanakan hasil-hasil kongres. Hasil-hasil Kongres ini mesti disosialisasikan kepada semua pihak, khususnya KNPI secara struktural, sehingga dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam melaksanakan aktivitas organisasi. Diantara hasil-hasil kongres tersebut adalah AD dan ART KNPI. AD/ART ini merupakan payung organisasi dan disiapkan dalam bentuk umum, belum menyentuh persoalan-persoalan teknis operasional organisasi. Hal ini menjadi tugas DPP KNPI periode 2002 – 2005 untuk menyusun Peraturan Organisasi dan Tata Kerja DPP KNPI, sehingga dapat memudahkan fungsionaris dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi. Baca entri selengkapnya »

Komentar dimatikan

Anggaran Rumah Tangga

ANGGARAN RUMAH TANGGA

KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA

K N P I

BAB I

KEANGGOTAAN

Pasal 1
Syarat-Syarat Keanggotaan

1. Yang menjadi anggota KNPI adalah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang telah terdaftar secara sah sesuai dengan persyaratan.
2. Persyaratan Umum OKP untuk menjadi anggota KNPI adalah:
1. Menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART, Pokok-pokok Program Kerja Nasional Organisasi (PPPKNO), dan Peraturan Organisasi KNPI lainnya
2. Memiliki AD/ART organisasi
3. Memiliki komitmen terhadap wawasan kebangsaan dan integrasi bangsa
4. OKP yang akan menjadi anggota KNPI ditetapkan di dalam Musyawarah Pimpinan Paripurna.
3. Persyaratan khusus OKP untuk menjadi anggota KNPI adalah:
1. OKP tingkat Nasional memiliki kepengurusan lebih dari ½ (separuh) jumlah propinsi yang masing-masing dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan oleh instansi diatasnya sesuai dengan ketentuan organisasi bersangkutan dan tidak melampaui masa jabatannya
2. OKP tingkat Provinsi memiliki kepengurusan lebih dari ½ (separuh) jumlah Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi bersangkutan yang masing-masing dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan oleh instansi diatasnya sesuai dengan ketentuan organisasi bersangkutan dan tidak melampaui masa jabatannya
3. OKP tingkat Kabupaten/Kota telah berada di daerah yang bersangkutan lebih dari 1 (satu) tahun yang telah dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan oleh instansi diatasnya sesuai dengan ketentuan organisasi yang bersangkutan.
4. OKP yang dalam AD/ART yang benar-benar mencantumkan orientasi kemasyarakatan.
Baca entri selengkapnya »

Komentar dimatikan

Anggaran Dasar KNPI

ANGGARAN DASAR

Komite Nasional Pemuda Indonesia

(KNPI)

Pembukaan

Bahwasanya dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, generasi muda yang memiliki dinamika, militansi dan idealisme, menonjol peranan dan kepeloporannya dalam mencetuskan ide-ide pembaharuan, seperti dibuktikan pada tahun 1908 dengan Kebangkitan Nasional, tahun 1928 lahirnya Sumpah Pemuda, tahun 1945 dengan usaha merebut serta mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia, tahun 1966 munculnya Orde Baru, dan tahun 1973 terbentuknya Deklarasi Pemuda yang melahirkan KNPI, serta tahun 1999 dengan semangat kejuangannya yang kritis, dinamis dan rasional untuk menegakkan Demokrasi, Keadilan dan Supremasi Hukum yang berakumulasi secara sinergik telah melahirkan era r eformasi.

Bahwasanya kaum muda sebagai sumber insani dan ahli waris serta penerus cita-cita bangsa, perlu mempersiapkan dan membina diri menjadi kader-kader bangsa, agar dapat menjadi generasi penerus yang berpandangan rasional, berbudi pekerti luhur, dan memiliki keterampilan serta bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik.
Baca entri selengkapnya »

Komentar dimatikan